Dalam rangka lebih meningkatkan kesempurnaan pada implementasi suatu kebijakan universitas, maka pada hari Selasa, 12 September 2017 mulai pukul 13.00 sampai dengan 15.15 WIB bertempat di Aula FT Unsoed diadakan penajaman remunerasi bagi staf pendidik dan kependidikan FT Unsoed oleh Tim Penyusun Remunerasi Pusat. Tim Remunerasi yang dimaksud terdiri dari Ir. Masrukhi, MP., Tunggul Priyatmojo, S.E., M.M., dan Himawan, S.IP. Menyambut para pembicara yang hadir FT Unsoed dalam sambutan pembukaannya dilakukan oleh Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Gito Sugiyanto, S.T., M.T mewakili Dekan yang berhalangan hadir karena pada saat yang sama menghadiri acara Wisuda Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto.
Menurut Ir. Masrukhi, MP. mulai tahun 2017 BLU Unsoed mengimplementasikan kebijakan remunerasi bagi staf pendidik dan kependidikan, sehingga dengan tersusunnya kebijakan tersebut maka pada sosialisasi remunerasi perlu masukan-masukan dari unit yang ada di lingkungan Unsoed agar dalam pelaksanaan selanjutnya mendekati sempurna sesuai dengan kemampuan keuangan BLU Unsoed. Beliau juga memaparkan dasar-dasar penghitungan remunerasi bagi staf pendidik dan kependidikan berdasarkan kelas jabatan dan rubrik kinerjanya serta contoh perhitungan remunerasinya. Pada sesie tanya jawab banyak kegiatan tenaga pendidik yang tidak terhitung dalam sistem terutama dalam hal pengabdian kepada masyarakat, hal ini disebabkan belum adanya kesepakatan antara Lembaga terutama dalam bidang Pengabdian Kepada Masyarakat yang dilakukan oleh seorang dosen, sehingga Take Home Pay Remunerasi menjadi kurang optimal, sebagaimana diketahui untuk mendapat rubrik jabatan, maka seseorang harus memiliki bukti SK yang terkait serta out putnya dan telah di input oleh penanggung jawab. Disisi lain banyak kegiatan belum dibuatkan SK padahal out put sudah jelas ada, hal ini masih dianggap sebagai kerja bakti. Solusi dari hal-hal yang mengemuka pada sesie tanya jawab Tim Sosialisasi menghimbau untuk segera dibuat SK semua kegiatan yang menghasilkan output dan diusulkan agar dimasukkan dalam rubrik pada semester berikutnya, sehingga nilai rupiah remunerasi mendekati kenyataan yang sudah terimplementasi.(HR).